Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu tanggal 02 April 2011 sekira pukul, 20.00 Wib dijalan lintas timur Jambi - Pekanbaru Km 168 Simpang Rambutan Desa Suban Kec. Batang Asam Kab. Tanjab Barat, antara SPM Honda Blade No. Pol BH 3982 EM yang dikemudikan oleh seorang laki-laki bernama EDWAR ARIFIN Bin SAMSIR datang berjalan dari arah Jambi, tidak bermuatan/tidak berpenumpang, pengemudi tersebut berjalan dengan kecepatan tinggi saat hendak mendahului/memotong kendaraan lain yang berada didepannya, dan kemudian pada saat yang bersamaan datang dari arah yang berlawanan yaitu dari arah Jambi menuju arah Pekanbaru SPM Honda Revo No. Pol BH 4110 EW, dikemudikan oleh seorang laki-laki bernama RUDI HARDIYANTO Bin NASIR, yang mana sama-sama berjalan dengan kecepatan tinggi, sehinggal terjadilah tabrakan yang mengakibatkan pengemudi SPM Honda Revo No. Pol BH 4110 EW atas nama RUDI HARDIYANTO Bin NASIR Meninggal Dunia di TKP. sedangkan pengemudi SPM Honda Blade No. Pol BH 3982 EM atas nama EDWAR ARIFIN Bin SAMSIR mengalami luka berat setelah dilarikan dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Suban pengemudi tersebut Meninggal Dunia. akibat lain dari kecelakaan tersebut untuk kedua kendaraan mengalami rusak berat pada bagian setang, kap, sparkboard.
Dari hasil olah TKP dan dari hasil keterangan saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dikarenakan kelalaian pengemudi SPM Honda Blade No. Pol BH 3982 EM atas nama EDWAR ARIFIN.
Kerugian dinilai dengan uang sebesar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah )
No comments:
Post a Comment